Kamis, 24 April 2014

CAPAI INTERNATIONAL PATIENT SAFETY GOAL’S DENGAN NURSE AWARENESS



Di era pelayanan rumah sakit mengacu pada standart internasional layaknya sekarang ini sudah bukan hal yang asing lagi ketika kita membicarakan tentang International Patient Safety Goal’s atau biasa disingkat IPSG. Hal tesebut merupakan salah satu komponen penting yang harus dicapai setiap Rumah Sakit bila ingin lolos uji kompetensi secara internasional. Dimana standart pelayanan di dalam nya mengacu pada keamanan dan keselamatan pasien.
Oktober 2004, WHO dan berbagai lembaga di dunia mendirikan ”World Alliance For Patient Safety” dengan tujuan mengangkatkan patient safety goal dan menurunkan morbiditas, cidera dan kematian pasien. Dan tahun 2005, sebagai tema hari perawat international ditetapkan bahwa perawat dengan patien safety merupakan target dan sub standar dari pelayanan kesehatan.
Sebuah penelitian mengatakan staff perawat yang tidak memadai dan buruknya dukungan dari organisasi memberikan efek yang buruk pada patien safety secara global (Alken, 2002). Serta jam kerja perawat yang panjang (lama) pada sebuah rumah sakit akan meningkatkan kelalaian kerja petugas (Rogers, 2004)
International Council Of Nurse (ICN, 2003) mengatakan kesalahan terjadi bukan karena petugas yang kurang pelatihan tetapi karena sistem organisasi itu sendiri yang tidak didisain untuk mencegah kesalahan tersebut. Di Indonesia sendiri pencanangan gerakan keselamatan pasien rumah sakit telah ditetapkan oleh menteri kesehatan pada seminar nasional PERSI tanggal 21 Agustus 2005.
Keselamatan pasien (Patient Safety) merupakan suatu sistem yang mendorong rumah sakit membuat asuhan pasien menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (KKP-RS, 2005).
Mengingat pelayanan keperawatan merupakan ujung tombak utama pelayanan kesehatan di rumah sakit dan merupakan cermin utama dari keberhasilan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.Pelayanan keperawatan yang bermutu tinggi harus dilaksanakan oleh tenaga keperawatan professional dengan cara yang professional juga. Perawat sebagai anggota inti tenaga kesehatan yang jumlahnya terbesar di rumah sakit (sebesar 40 – 60%) dan dimana pelayanan keperawatan yang diberikan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, memiliki peran kunci dalam mewujudkan keselamatan pasien.
Nursing is the protection, promotion, and optimization of health and abilities, prevention of illness and injury, alleviation of suffering through diagnosis and treatment of human response, and advocacy in the care of individuals, families, communities, and populations (ANA, 2003). Berangkat dari definisi inilah, peran-peran perawat dalam mewujudkan patient safety di rumah sakit dapat dirumuskan. Antara lain sebagai pemberi pelayanan keperawatan, perawat mematuhi standar pelayanan dan SOP yang telah ditetapkan; menerapkan prinsip-prinsip etik dalam pemberian pelayanan keperawatan; memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga tentang asuhan yang diberikan; menerapkan kerjasama tim kesehatan yang handal dalam pemberian pelayanan kesehatan; menerapkan komunikasi yang baik terhadap pasien dan keluarganya; peka, proaktif dan melakukan penyelesaian masalah terhadap kejadian tidak diharapkan; serta mendokumentasikan dengan benar semua asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien dan keluarga.
Pelayanan keperawatan yang profesional dengan standar internasional sudah didepan mata. Pelayanan tidak lagi hanya berfokus pada kepuasan pasien tetapi lebih penting lagi adalah keselamatan pasien (patient safety). Harapan pelayanan profesional yang bermutu tinggi yang berfokus pada keselamatan (safety) dan kepuasan pasien dapat terlaksana.
Keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan di rumah sakit dan hal itu terkait dengan isu mutu dan citra rumah sakit. Rumah Sakit menuju pengakuan internasional harus melalui proses akreditasi dilakukan oleh lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian tentang kualitas pelayanan di institusi pelayanan kesehatan.
Garis besar dalam mewujudkan nursing awareness ini mengacu pada bagaimana perawat menerapkan pelayanan dengan secara terus menerus mengembangkan peran keperawatan. Menentukan ruang lingkup praktek keperawatan sehingga perawat, atau disiplin ilmu  lainnya, dan masyarakat dalam mengembangkan dan menyebarluaskan suatu pernyataan sikap tentang pentingnya suatu lingkungan kerja yang aman. Di mulai dengan kemanan pada pemberian asuhan keperawatan, mengutaman keselamatan bukan hanya untuk pasien namun juga keamanan untuk diri sendiri.
Memperhatikan enam sasaran seselamatan pasien, yang dicakup dalam IPSG meliputi ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat lokasi - tepat prosedur - tepat pasien post operasi, pengurangan resiko infeksi, dan pengurangan resiko pasien jatuh. Point penting dalam pelaksanaannya bukan hanya mengacu pada pemenuhan SPO semata namun bagaimana perawat bisa menjadi agent pemberi pelayanan yang optimal dengan mengutamakan kepeduliaannya. Meningat perawatlah yang ada mendampingi pasien selama 24 jam.
Sikap peduli ini bukan hanya mengutamakan pada pasien sebagai obyek utama pemberian pelayanan kesehatan khususnya asuhan keperawatan. Namun lebih dari itu sikap peduli ini bisa dimaknai dengan lebih mengacu pada bagaimana perawat memberikan pelayanannya. Sehingga keselamatan dan keamanan dapat dicapai oleh kedua belah pihak. Yaitu sang pemberi pelayanan dalam hal ini perawat dan pihak penerima pelayanan yaitu pasien dan keluarga. Diharapkan nanti IPSG bukan hanya sekedara slogan dalam rangka mencapai standart akreditasi internasional bagi rumah sakit namun juga menjadi suatu kesadaran bersama dalam dunia pelayanan kesehatan khususnya keperawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar